Bingung Masalah Tapal Batas, 50 KK Gunung Batu Masuk OKI
Bingung Masalah Tapal Batas, 50 KK Gunung Batu Masuk OKI – Permasalahan yang timbul di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka sampai saat ini belum ada titik temu. Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) secara administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pembuatan SIM berada di Kabupaten OKI.
“Padahal secara tapal batas dan kesepakatan wilayah masih mengacu atau menggunakan Tapal Batas tahun 1993. Jadi segala permasalahan Administrasi kembali ke OKI, padahal berdasarkan tapal batas itu masuk wilayah Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKUT,” terang Seketaris Desa Gunung Batu, M Ali.
Permasalahan yang timbul kata dia, akibat dari ketidakpastian masalah administrasi, seperti ketika ada permasalahan baik itu kecelakaan lalulintas maupun permasalahan hukum Polres OKI tidak akan mau menanganinya karena sudah masuk wilayah OKUT.
“Memang Desa Gunung Batu berbatasan dengan Desa Ulak Kapal, KecamatanTanjung Lubuk Kabupaten OKI, jadi kalau ada masalah Lakalantas Polres OKI tidak mau menanganinya, dan dikembalikan kepada Polres OKUT,” terang Ali lagi seraya mengatakan, secara administrasi 50 KK tersebut harus kembali kepada Kabupaten OKUT.
Sementara, dari Kades Ulak Kapal, Kecamatan Tanjung Lubuk OKI sendiri bingung untuk melakukan pembangunan diwilayah tersebut, karena status dari 50 KK tersebut masih membuat mereka sama-sama bingung harus berbuat apa.
“Karena kalau dilakukan pembangunan dilokasi tersebut, Desa Ulak Kapal tidak mau, jadi kita juga tidak berani melakukan pembangunan dilokasi tersebut karena administrasi mereka ada di Kabupaten OKI,” ulasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar